Menkum Supratman Komitmen Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

Tim iNews
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong perbaikan tata kelola royalti musik dan karya jurnalistik (dok. Kemenkum)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus mendorong perbaikan tata kelola royalti musik dan karya jurnalistik di tingkat internasional. Komitmen tersebut disampaikan dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, yang dihadiri perwakilan dari 194 negara anggota.

Dalam Dialog Tingkat Menteri pada Sidang Umum WIPO, Supratman memaparkan Indonesia terus mengawal proposal mengenai tata kelola royalti yang telah dibahas sejak Desember 2025 dalam sidang Standing Committee on Copyright (SCCR).

Proposal tersebut mengedepankan tiga prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas dan interoperabilitas guna memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di era digital.

"Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita,” ujar Supratman dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Sebagai tindak lanjut dari inisiatif tersebut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada Oktober 2026. Forum itu akan dihadiri negara-negara anggota WIPO untuk membahas penguatan tata kelola royalti lintas negara.

Sebelum mengikuti Dialog Tingkat Menteri, Supratman juga menggelar pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Dalam pertemuan itu, Daren disebut mengapresiasi inisiatif Indonesia dan mendorong pemerintah untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh 194 negara anggota WIPO.

Kementerian Hukum menyebu, pembahasan lanjutan mengenai poin-poin tata kelola royalti yang diusulkan Indonesia akan kembali dilakukan dalam Sidang SCCR ke-49 yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Menkum Supratman: Teknologi Berkembang, Nilai Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

14 hari lalu

Hakim MK Tolak Gibran-Menkum Dihadirkan di Sidang Ijazah, Diganti Pemberi Keterangan Lain

15 hari lalu

Menkum: Negara Hemat Rp1,2 Triliun karena 14.000 Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

16 hari lalu

Prabowo Instruksikan Menkum Kaji Rehabilitasi Pemakai Narkoba, Atasi Lapas Overkapasitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal