Menkum Ungkap 19.000 Napi akan Terima Amnesti, Diumumkan sebelum Lebaran

Achmad Al Fiqri
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berpeluang tak jadi mengusulkan 44.000 narapidana untuk menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Tercatat hanya sekitar 19.000 napi yang lolos verifikasi. 

"Setelah kami, dalam hal ini Ditjen AHU lewat Direktur Pidana, setelah melakukan verifikasi dan asesmen kembali, maka angkanya turun dari 44.000 menjadi kurang lebih sekitar 19.000," kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2025).

Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 19.337 dari 44.589 napi yang lolos verifikasi awal. 

Dia menargetkan pemberian amnesti diumumkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dia juga berharap Presiden Prabowo Subianto yang akan mengumumkan kebijakan itu.

"Mudah-mudahan pemberian remisi sebelum hari raya Lebaran yang akan datang, juga mudah-mudahan amnesti ini bisa presiden bisa umumkan juga," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapan alasan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti kepada 44.000 napi. Kebijakan itu didasarkan aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
1 hari lalu

16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal