JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan draf Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) sudah di meja Presiden Prabowo Subianto setelah disahkan oleh DPR. Namun, draf itu belum ditandatangani.
"Berita yang saya terima bahwa RUU itu sekarang drafnya sudah di meja presiden," kata Supratman usai menyampaikan capaian kinerja Kemenkum triwulan I 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Dia menjelaskan, RUU TNI belum diteken Prabowo banyak undang-undang yang perlu ditandatangani presiden.
"Kan bukan hanya satu, itu kan banyak undang-undang semua yang mau ditandatangani presiden, itu kan banyak ya. Bukan hanya satu, jadi ya tentu berdasarkan, nanti ditanyakan ke Kemensetneg ya," ucapnya.
Supratman menjelaskan, RUU TNI bukan lagi menjadi ranah Kemenkum setelah disahkan DPR.
"Nanti kalau perundangannya nanti silakan tanyakan ke Kemensetneg, karena bukan di kami lagi," tutur dia.