Menkum Ungkap Alasan RUU TNI Sudah di Meja Prabowo tapi Belum Diteken

riana rizkia
Menkum Supratman Andi Agtas. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan draf Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) sudah di meja Presiden Prabowo Subianto setelah disahkan oleh DPR. Namun, draf itu belum ditandatangani.

"Berita yang saya terima bahwa RUU itu sekarang drafnya sudah di meja presiden," kata Supratman usai menyampaikan capaian kinerja Kemenkum triwulan I 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Dia menjelaskan, RUU TNI belum diteken Prabowo banyak undang-undang yang perlu ditandatangani presiden.

"Kan bukan hanya satu, itu kan banyak undang-undang semua yang mau ditandatangani presiden, itu kan banyak ya. Bukan hanya satu, jadi ya tentu berdasarkan, nanti ditanyakan ke Kemensetneg ya," ucapnya.

Supratman menjelaskan, RUU TNI bukan lagi menjadi ranah Kemenkum setelah disahkan DPR.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Hore! Pendaftaran Merek Kini Cuma 5 Bulan, Berlaku Mulai September

3 hari lalu

Menkum Ungkap Pesan Prabowo: Kerja Pemerintah Harus Bermuara pada Kepentingan Rakyat

4 hari lalu

Masa Berlaku Dana Otsus Aceh Berakhir 2027, Ini Langkah Pemerintah

7 hari lalu

MK Putuskan Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dilaporkan Relawan, Menkum: Bagus Kita Dukung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal