Menkum Ungkap Alasan RUU TNI Sudah di Meja Prabowo tapi Belum Diteken

riana rizkia
Menkum Supratman Andi Agtas. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Nanti kalau perundangannya nanti silakan tanyakan ke Kemensetneg, karena bukan di kami lagi," tutur dia.

Sebelumnya, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

"Apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan terkait pengesahan RUU TNI jadi UU.

"Setuju," ucap para anggota DPR.

Sementara itu ada tiga pasal yang menjadi pembahasan dalam RUU TNI, yakni pasal 7 terkait cakupan tugas pokok, pasal 47 terkait penempatan prajurit di kementerian dan lembaga dan pasal 53 terkait masa dinas prajurit.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jokowi Ungkap Obrolan dengan Prabowo saat Putusan MK Ijazah Gibran, Ternyata Bahas Ini

1 hari lalu

Hilirisasi Rp180 Triliun di IWIP Diresmikan Prabowo, 11 Proyek Siap Beroperasi

2 hari lalu

Maknai Simbol Angka 88, Pengamat: Visi Kapolri Suyudi Tegak Lurus dengan Agenda Prabowo

4 hari lalu

Prabowo Dapat Jersey Nomor 26 dari Presiden FIFA Gianni Infantino

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal