Menkum Ungkap Tengah Lengkapi Dokumen untuk Ekstradisi Buron Korupsi Paulus Tannos

riana rizkia
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas ungkap kabar terbaru ekstradisi Paulus Tannos (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan update terbaru terkait ekstradisi Paulus Tannos. Ia menjelaskan saat ini pemerintah Indonesia sedang melengkapi dokumen tambahan.

Menurut Supratman, permintaan dokumen tambahan itu dilakukan oleh pemerintah Singapura untuk buron kasus korupsi proyek KTP elektronik itu.

Adapun dokumen tambahan itu, kata Supratman, saat ini sedang diurus oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Praperadilan Paulus Tannos Ditolak, KPK: Tegaskan Langkah Hukum dalam Koridor Tepat

Nasional
2 hari lalu

PN Jaksel Tolak Praperadilan Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos

Nasional
23 hari lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
30 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal