Menkum Ungkap Tengah Lengkapi Dokumen untuk Ekstradisi Buron Korupsi Paulus Tannos

riana rizkia
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas ungkap kabar terbaru ekstradisi Paulus Tannos (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan update terbaru terkait ekstradisi Paulus Tannos. Ia menjelaskan saat ini pemerintah Indonesia sedang melengkapi dokumen tambahan.

Menurut Supratman, permintaan dokumen tambahan itu dilakukan oleh pemerintah Singapura untuk buron kasus korupsi proyek KTP elektronik itu.

Adapun dokumen tambahan itu, kata Supratman, saat ini sedang diurus oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
20 hari lalu

KPK: Paulus Tannos Tak Bisa Ajukan Praperadilan gegara Berstatus Buronan

Internasional
21 hari lalu

Bangladesh Desak India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina terkait Vonis Hukuman Mati

Nasional
26 hari lalu

Aturan Penyadapan bakal Diatur di UU Khusus, Menkum: Perintah MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal