JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan update terbaru terkait ekstradisi Paulus Tannos. Ia menjelaskan saat ini pemerintah Indonesia sedang melengkapi dokumen tambahan.
Menurut Supratman, permintaan dokumen tambahan itu dilakukan oleh pemerintah Singapura untuk buron kasus korupsi proyek KTP elektronik itu.
Adapun dokumen tambahan itu, kata Supratman, saat ini sedang diurus oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.