Menkum Ungkap Tengah Lengkapi Dokumen untuk Ekstradisi Buron Korupsi Paulus Tannos

riana rizkia
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas ungkap kabar terbaru ekstradisi Paulus Tannos (foto: iNews.id)

"Saat ini, direktur OPHI di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan InsyaAllah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim," ucap Supratman usai menyampaikan capaian kinerja triwulan 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Direktorat OPHI, kata dia, juga berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sesegera mungkin menyiapkan dokumen tersebut.

"Benar-benar setelah 30 April dokumen yang diminta, dokumennya seperti apa? Nanti teman-teman boleh tanyakan ke pendidik ya di KPK," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Praperadilan Paulus Tannos Ditolak, KPK: Tegaskan Langkah Hukum dalam Koridor Tepat

Nasional
4 hari lalu

PN Jaksel Tolak Praperadilan Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos

Nasional
25 hari lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
1 bulan lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal