Menkumham: Presiden Beri Perhatian Serius Amnesti Baiq Nuril

Aditya Pratama
Menkumham Yasonna H Laoly menerima kedatangan Baiq Nuril yang didampingi kuasa hukumnya dan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (kanan) di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id, - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menilai rencana pengajuan amnesti oleh terpidana perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun langkah tepat. Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian serius soal ini.

Menkumham menuturkan, amnesti akan dikeluarkan sesegara mungkin jika Baiq Nuril telah mengajukan permohonan resmi. Kemenkumham akan memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden terkait permohonan tersebut.

”Prosesnya nanti kita berikan pertimbangan hukum, segera malam ini. Mensesneg dan Pak Presiden sudah memberikan perhatian yang serius. Tentu nanti Pak Presiden, melalui Mensesneg meminta pertimbangan hukum ke DPR Komisi III. Saya mendapat informasi juga teman-teman DPR mendukung hal ini,” ujar Yasonna usai menerima Baiq Nuril di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Baiq Nuril datang ke Kemenkumham didampingi kuasa hukumnya dan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka. Kedatangan tersebut untuk berkonsultasi mengenai rencana pengajuan amnesti kepada Presiden Jokowi.

Yasonna menuturkan, dirinya telah diminta Presiden untuk mengkaji secara mendalam, termasuk konstruksi hukum yang dapat dilakukan untuk kasus ini. Menurut dia, permohonan amnesti merupakan upaya hukum yang paling memungkinkan dan tepat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti

Nasional
3 hari lalu

Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Dibebaskan Prabowo, Roy Suryo: Berarti Prosesnya Bermasalah

Nasional
3 hari lalu

Pitra Romadoni Emosi Disoraki Emak-Emak saat Bahas Ijazah Jokowi: Saya Usir Nanti!

Nasional
3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Tambah Kekuatan, Tunjuk Refly Harun cs Jadi Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal