Menkumham Soal Pencabutan Perlindungan LPSK : Kami dan Kapolri Izinkan Bharada E Diwawancarai

Achmad Al Fiqri
Menkumham Yasonna H Laoly memberi izin Bharada E diwawancari stasiun televisi. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly turut angkat bicara pencabutan perlindungan Richard Eliezer Pudihang Lumiu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pencabutan tersebut setelah Bharada E diwawancarai oleh stasiun televisi.

Yasonna mengaku wawancara itu telah mendapat izin dari kuasa hukum Richard.

"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan dan yang bersangkutan sudah mengizinkan," kata Yasonna saat ditemui di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2023).

Dia dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberi izin kepada stasiun tv untuk mewawancarai Richard yang tengah menjalani hukuman pokok di Rutan Bareskrim.

"Kami sudah mengizinkan dan saya dengar dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," terang Yasonna.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi mengaku telah mendapat izin untuk mewawancarai Richard. Izin tersebut dari pihak keluarga, pengacara, hingga LPSK.

Bahkan, kata Rosi, pihak LPSK turut hadir saat wawancara berlangsung. Tak hanya itu, pihak LPSK menitipkan pertanyaan untuk dilayangkan ke Richard melalui pihak kuasa hukum. Namun, titipan pertanyaan itu ditolak oleh kuasa hukum

"Betul (LPSK hadir saat wawancara dan titip pertanyaan). LPSK menitip pertanyaan ke pengacara untuk saya tanyakan, tetapi ditolak oleh pengacara," kata Rosi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

LPSK Beri Perlindungan ke Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

23 hari lalu

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat

30 hari lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

1 bulan lalu

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal