Menkumham Soal Pencabutan Perlindungan LPSK : Kami dan Kapolri Izinkan Bharada E Diwawancarai

Achmad Al Fiqri
Menkumham Yasonna H Laoly memberi izin Bharada E diwawancari stasiun televisi. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly turut angkat bicara pencabutan perlindungan Richard Eliezer Pudihang Lumiu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pencabutan tersebut setelah Bharada E diwawancarai oleh stasiun televisi.

Yasonna mengaku wawancara itu telah mendapat izin dari kuasa hukum Richard.

"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan dan yang bersangkutan sudah mengizinkan," kata Yasonna saat ditemui di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2023).

Dia dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberi izin kepada stasiun tv untuk mewawancarai Richard yang tengah menjalani hukuman pokok di Rutan Bareskrim.

"Kami sudah mengizinkan dan saya dengar dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," terang Yasonna.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi mengaku telah mendapat izin untuk mewawancarai Richard. Izin tersebut dari pihak keluarga, pengacara, hingga LPSK.

Bahkan, kata Rosi, pihak LPSK turut hadir saat wawancara berlangsung. Tak hanya itu, pihak LPSK menitipkan pertanyaan untuk dilayangkan ke Richard melalui pihak kuasa hukum. Namun, titipan pertanyaan itu ditolak oleh kuasa hukum

"Betul (LPSK hadir saat wawancara dan titip pertanyaan). LPSK menitip pertanyaan ke pengacara untuk saya tanyakan, tetapi ditolak oleh pengacara," kata Rosi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Kawal Kasus Kematian Dokter Icha di NTT, Siap Dampingi Keluarga Korban

57 tahun lalu

LPSK Terjunkan Tim ke Bandung, Minta Korban Lain Taufik Hidayat Melapor

57 tahun lalu

LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal