Menkumham Tak Tahu Djoko Tjandra di Indonesia, Pengacara: Sudah Sejak 8 Juni

Sindonews
ilustrasi (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Djoko Soegiarto Tjandra, buronan kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Andi Putra Kusuma, membenarkan bahwa kliennya berada di Indonesia pada 8 Juni 2020. Andi mengaku bertemu Djoko di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Padahal Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sebelumnya mengaku tak ada data mengenai kepulangan Djoko Tjandra di Indonesia.

"Saya hanya mengetahui beliau ada di Indonesia pada saat beliau pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) pada tanggal 8 Juni. Di mana PK tersebut didaftarkan sendiri oleh Pak Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Andi saat jumpa pers di kantornya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

Andi tidak mengetahui kliennya sudah berada di Indonesia sejak 3 bulan lalu. Dirinya menegaskan hanya bertemu Djoko Tjandra di PN Jakarta Selatan untuk mengajukan PK.

"Intinya kami bertemu dengan beliau tuh pada saat beliau sudah ada di Indonesia. Kita tidak ikut mengatur atau mengurusi bagaimana masuk ke Indonesia. Intinya kami dari tim hukum menyampaikan bahwa pendaftarannya harus dilakukan oleh pemohon itu sendiri. Untuk itu bapak mohon untuk dapat hadir di pengadilan, kita tentukan tanggal 8, beliau hadir di pengadilan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Dakwaan Ditunda hingga 5 Januari 2026

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Makarim Dijadwalkan Jalani Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Hari ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal