Menkumham Yasonna: Banyak yang Belum Paham Isi RKUHP

Abdul Rochim
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Foto: iNews.id/Abdul Rochim)

Pasal Unggas dan Gelandangan

Yasonna juga heran dengan mereka yang menolak beberapa pasal-pasal dalam RKUHP, yang menyebutkan perubahan tersebut bentuk dari neokolonialisme. "Ini (pihak yang menolak) tidak baca, menyedihkan. Menyedihkan sekali," katanya.

Kepada para penolak RKUHP, Yasonna berharap dapat menyampaikan pandangan secara benar. Pandangan itu terkait isi beberapa pasal kontroversial seperti pengaturan soal unggas dan gelandangan.

"Loh, di KUHP yang berlaku sekarang ini dipakai, soal unggas dipakai, soal gelandangan dipakai. Makanya saya bilang 'what have you been?' (ngapain saja kamu selama ini?' Masa media mainstream meng-quote lagi itu? Mengapa enggak kamu itu gugat dari zaman merdeka sana ini enggak benar. Kita yang dibilang jahat, (padahal) kita memperbaiki. (Itu) tidak baca," tuturnya.

Mengenai pasal gelandangan, Yasonna menyebutkan, dalam KUHP saat ini, hukuman yang diberikan berupa pemenjaraan dan dalam RKUHP, hukumannya berupa denda. Disebutkan, jika tidak bisa membayar maka diserahkan untuk dididik di panti-panti pendidikan pemerintah atau di Dinas Sosial.

"Kurang baik apa? Dan ini dibilang kontroversial (sehingga mengajak) mari kita lawan," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Pemerintah Akan Tiru India, Siapkan Aturan Mudahkan Diaspora Kembali ke Tanah Air

Nasional
3 tahun lalu

Menkumham Soal Pencabutan Perlindungan LPSK : Kami dan Kapolri Izinkan Bharada E Diwawancarai

Nasional
3 tahun lalu

Menkumham Minta Maaf jika Masih Ada Kekurangan di KUHP Baru

Internasional
3 tahun lalu

Indonesia Sahkan RKUHP Jadi UU, AS Pantau dengan Cermat Penerapannya

Nasional
3 tahun lalu

Soal RKUHP, Ini Sejumlah Pasal yang Disorot Komnas HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal