Sementara mengenai kerja ASN lebih fleksibel seperti dari rumah, menurutnya bersifat terbatas. Dia menuturkan, tidak semua ASN bisa bekerja dari luar kantor.
"Bekerja dari rumah, itu kan tidak semua tugas-tugas yang harus diambil keputusan cepat dan itu baru akan diwacanakan akan dimulai oleh Bappenas," ucapnya.
Rencana penambahan libur bagi ASN disampaikan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto. Menurutnya, tambahan libur dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja.