Menpora Disebut Terima Jatah Rp1,5 Miliar, Ini yang Dilakukan KPK

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Dalam catatan yang dihadirkan jaksa di sidang terdapat inisial UL. Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi menyebut inisial itu adalah Ulum atau Miftahul Ulum selaku staf Menpora.

Suradi juga menyebut inisial M yang dia duga sebagai Menpora Iman Nahrawi. Suradi juga membeberkan Ulum mendapat jatah Rp500 juta, sedangkan Menpora mendapat jatah Rp1,5 miliar.

"Mungkin untuk menteri. Saya tidak tanya Pak Sekjen, asumsi saya Pak Menteri. Jadi Rp2 miliar penjumlahan dari Rp1,5 miliar dan Rp500 juta," kata Suradi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
1 hari lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal