Menpora Disebut Terima Jatah Rp1,5 Miliar, Ini yang Dilakukan KPK

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Dalam catatan yang dihadirkan jaksa di sidang terdapat inisial UL. Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi menyebut inisial itu adalah Ulum atau Miftahul Ulum selaku staf Menpora.

Suradi juga menyebut inisial M yang dia duga sebagai Menpora Iman Nahrawi. Suradi juga membeberkan Ulum mendapat jatah Rp500 juta, sedangkan Menpora mendapat jatah Rp1,5 miliar.

"Mungkin untuk menteri. Saya tidak tanya Pak Sekjen, asumsi saya Pak Menteri. Jadi Rp2 miliar penjumlahan dari Rp1,5 miliar dan Rp500 juta," kata Suradi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
16 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
17 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
22 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal