Menpora Disebut Terima Jatah Rp1,5 Miliar, Ini yang Dilakukan KPK

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Dalam persidangan kasus suap dana hibah Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) nama Menpora Iman Nahrawi disebut menerima uang Rp1,5 miliar.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya bakal memverifikasi bukti catatan keuangan yang muncul di persidangan tersebut.

"Kita lihat lebih lanjut bagaimana bukti tersebut terverifikasi dengan keterangan saksi atau bukti-bukti yang lain atau catatan tersebut sudah direalisasikan atau belum atau masih menjadi catatan, itu nanti kita lihat di persidangan," katanya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Febri menjelaskan, catatan tersebut berisi kode-kode, jumlah uang, dan nama pihak tertentu yang diduga terkait perkara yang menyeret pejabat di Kemenpora.

"Catatan-catatan tersebut ada kode-kode dan pihak tertentu dan juga jumlah uang dan itu yang tampaknya dimunculkan oleh jaksa penuntut umum dan diklarifikasi lebih lanjut diproses persidangan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
11 jam lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
12 jam lalu

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Nasional
12 jam lalu

Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal