Mensesneg: Masalah Rangkap Jabatan akan Dibahas di RUU BUMN

Achmad Al Fiqri
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)

Dia mengatakan Kementerian BUMN berpeluang diturunkan menjadi badan. Menurut dia, tata kelola BUMN telah dibagi menjadi dua lembaga negara, yakni Kementerian BUMN dan Danantara.

"Kementeriannya ya, lembaga kementeriannya. Karena kan sekarang fungsi kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara," ucap Prasetyo.

Kendati demikian, Prsetyo mengatakan pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan.

"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ucap Persetyo.

Saat disinggung perihal nomenklatur, Prasetyo meminta publik untuk bersabar. 

"Nanti tunggu, tunggu pembahasan," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Buka Opsi Turunkan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Lewat RUU

Nasional
2 bulan lalu

DPR Terima Supres RUU BUMN hingga Calon Dubes RI

Nasional
2 bulan lalu

Wacana Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Pengamat Soroti Tugas dan Fungsi

Nasional
2 bulan lalu

Didik J Rachbini Kritik Penempatan Rp200 Triliun di Bank BUMN: Langgar Undang-Undang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal