Mensesneg: Masalah Rangkap Jabatan akan Dibahas di RUU BUMN

Achmad Al Fiqri
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan ada sejumlah ham yang dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Dia mengaku banyak menerima masukan dari fraksi di DPR.

"Ada banyak masukan juga tadi, tadi pasti mengikuti ya dari delapan fraksi juga memberikan masukan," kata Prasetyo usai rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR tentang RUU BUMN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Dia mengungkapkan sejumlah masukan yang akan dibahas dalam RUU BUMN itu seperti masalah rangkap jabatan hingga penyelenggaraan perusahaan pelat merah tersebut.

"Beberapa hal misalnya tentang masalah rangkap jabatan, kemudian masalah penyelenggara BUMN adalah penyelenggara negara, kemudian harapannya bisa masuk BPK, KPK," tutur Prasetyo.

Menurutnya, masukan itu ditujukan untuk mendorong BUMN agar menjadi corporate governence.

"Ini semangatnya adalah untuk mendorong BUMN-BUMN kita meningkatkan kinerjanya menjadi corporate governance," kata Prasetyo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Buka Opsi Turunkan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Lewat RUU

Nasional
2 bulan lalu

DPR Terima Supres RUU BUMN hingga Calon Dubes RI

Nasional
2 bulan lalu

Wacana Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Pengamat Soroti Tugas dan Fungsi

Nasional
2 bulan lalu

Didik J Rachbini Kritik Penempatan Rp200 Triliun di Bank BUMN: Langgar Undang-Undang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal