Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka itu yakni Juliari Batubara; PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono. Kemudian, ada dua pihak swasta selaku pemberi suap yakni Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).