Mensos Risma Tegur Keras Konten Mandi Lumpur di Tiktok

Bachtiar Rojab
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan menegur konten mandi lumpur di Tiktok. (Foto MPI).

2. Pengemisan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas tahun, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong mengatakan bahwa pihaknya masih mendiskusikan tentang fenomena ini lebih lanjut untuk menghindari kesalahpahaman publik.

“Kita harus diskusi juga dengan ahlinya. Jangan sampai itu salah, ternyata itu tidak termasuk, bahaya juga kan,” paparnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Gus Ipul Siap Pakai Maung: Semangat Majukan Karya Anak Bangsa

Nasional
7 hari lalu

Seskab Teddy Pastikan BLT Rp900.000 untuk 35,4 Juta KPM Dicairkan Hari Ini

Nasional
24 hari lalu

Viral Risma Tenangkan Orang Tua Santri Ponpes Al Khoziny, Kurang Puas dengan Proses Evakuasi

Nasional
25 hari lalu

Datangi Lokasi Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Risma Ingin Lihat Langsung Proses Evakuasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal