Mensos Risma Tegur Keras Konten Mandi Lumpur di Tiktok

Bachtiar Rojab
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan menegur konten mandi lumpur di Tiktok. (Foto MPI).

2. Pengemisan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas tahun, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong mengatakan bahwa pihaknya masih mendiskusikan tentang fenomena ini lebih lanjut untuk menghindari kesalahpahaman publik.

“Kita harus diskusi juga dengan ahlinya. Jangan sampai itu salah, ternyata itu tidak termasuk, bahaya juga kan,” paparnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Gus Ipul Kecam Kekerasan Seksual di Pesantren Pati: Kita Harus Jaga Para Santri

Nasional
14 hari lalu

Gus Ipul Bentuk Tim Khusus Dalami Isu Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat, Dipimpin Wamensos

Nasional
16 hari lalu

Gus Ipul soal Sepatu Sekolah Rakyat Rp700.000: Beda dari yang Diberikan Gubernur Jatim

Nasional
18 hari lalu

Gus Ipul: Sekolah Rakyat Sukabumi Siap Sambut Siswa Baru, Bebas Titipan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal