Mensos Risma Tegur Keras Konten Mandi Lumpur di Tiktok

Bachtiar Rojab
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan menegur konten mandi lumpur di Tiktok. (Foto MPI).

2. Pengemisan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas tahun, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong mengatakan bahwa pihaknya masih mendiskusikan tentang fenomena ini lebih lanjut untuk menghindari kesalahpahaman publik.

“Kita harus diskusi juga dengan ahlinya. Jangan sampai itu salah, ternyata itu tidak termasuk, bahaya juga kan,” paparnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

MBG untuk Lansia dan Disabilitas Segera Meluncur, Skema Dimatangkan

Nasional
2 bulan lalu

Mensos Ungkap BPJS PBI Tak Tepat Sasaran, 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover

Nasional
2 bulan lalu

Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Mensos Minta Data Warga Miskin Diperkuat

Nasional
2 bulan lalu

Mensos Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal