JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf buka suara terkait penggalangan dana yang dilakukan masyarakat untuk donasi terhadap korban bencana. Pria yang akrab disapa Gus Ipul menyebut, izin donasi bisa diurus setelah selesai.
Gus Ipul menyebut, pemerintah tidak mencoba menghambat masyarakat yang ingin membantu sesama.
"Lalu bagaimana dengan (izin donasi untuk) bencana? Dipersilakan, tidak perlu izin. Langsung saja lakukan. Tapi nanti kalau sudah selesai, diharapkan nanti bisa dilaporkan, izin bisa diurus," ujar Gus Ipul kepada wartawan di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025).
Gus Ipul mengakui, pengurusan izin penggalangan donasi untuk bencana bisa dilakukan setelah donasi rampung dilakukan. Dia menyebut, di dalam bencana, donasi untuk membantu warga diutamakan kecepatannya.
"Tidak perlu izin dulu kalau memang memerlukan kecepatan karena mau membantu keluarga korban ya, atau membantu masyarakat yang memang mendesak untuk memerlukan bantuan, silakan saja dilakukan," katanya.