Menurutnya, pemerintah menyadari data belum sepenuhnya akurat. Karena itu, setelah data dibuka kepada publik, pemerintah juga harus menyediakan ruang bagi masyarakat untuk memberikan koreksi, sanggahan, maupun usulan perubahan ketika menemukan ketidaksesuaian.
“Karena kita sudah membuka data, maka kami tentu berkewajiban untuk menerima koreksi, menerima sanggahan, menerima usulan-usulan dari masyarakat. Itu adalah konsekuensi dari keterbukaan pemerintah,” tuturnya.
Gus Ipul turut mengajak KWJK dan warga ikut dalam proses verifikasi dan validasi sekitar 2.500 data yang diserahkan. Perwakilan warga diminta berkoordinasi dengan Kemensos selama satu pekan agar hasil penelusuran dapat segera diketahui.
“Kita lakukan verifikasi dan validasi, kita urut satu per satu, dan nanti kita sampaikan hasilnya,” ucapnya.
Wamensos Agus Jabo memastikan data yang diserahkan akan dipadankan dan prosesnya dikawal hingga memperoleh kejelasan.