Penelusuran difokuskan pada produsen dan pihak-pihak yang diduga memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan berlebih.
“Yang kami kejar bukan pedagang kecil. Kami fokus ke produsennya dan siapa pun yang memanfaatkan situasi ini,” ujar Amran.
Dia menyebut, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pelanggaran, produsen minyak goreng tersebut akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari proses pidana hingga pencabutan izin usaha.
Di sisi lain, Amran memastikan kondisi pangan nasional berada dalam keadaan aman dan stabil hingga memasuki tahun depan. Stok beras nasional saat ini tercatat mencapai 3,53 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah tanpa impor.
Sementara itu, pasokan minyak goreng, telur, dan daging ayam berada dalam kondisi normal di tingkat produsen.
“Stok cukup, bahkan lebih dari cukup. Tidak ada alasan menaikkan harga. Negara hadir untuk melindungi masyarakat,” tuturnya.