Mentan Cabut Izin Usaha 190 Pengecer dan Distributor Pupuk karena Tak Patuhi HET 

Tangguh Yudha
Mentan Amran Sulaiman mencabut izin usaha 190 pengecer dan distributor pupuk nakal yang tidak mematuhi aturan HET. (Foto: Dok. Humas Kementan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mencabut izin usaha 190 pengecer dan distributor pupuk nakal. Hal ini dilakukan karena para pengecer dan distributor tersebut terbukti tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET).

“Hari ini melalui Pupuk Indonesia, kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Amran menambahkan, ini dilakukan berdasarkan hasil inspeksi mendadak dan pengecekan di sejumlah daerah, seperti Lampung, Maluku, Sulawesi, dan lainnya. Dia pun memastikan pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat.

“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Mentan Amran Temukan 2.039 Kios Pupuk Nakal, Petani Rugi hingga Rp600 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Cerita Ada Kader Gerindra Minta Jatah Proyek Distributor Pupuk Subsidi ke Mentan, Siapa?

Bali
3 bulan lalu

Atasi Sampah di Bali, BRI Peduli Yok Kita Gas Gelar Pelatihan Mutu Pupuk Kompos

Nasional
10 jam lalu

Mentan Targetkan Papua Swasembada Pangan dalam 3 Tahun, Kebut Cetak Sawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal