Menteri ATR Nusron Pangkas Waktu Layanan Pengukuran Tanah, Maksimal 12 Hari

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. (Foto: Ist)

Selain itu, seluruh Kantor Pertanahan diminta segera menjalin perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah guna mempercepat verifikasi BPHTB sekaligus mengintegrasikan data Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

Menurutnya, percepatan standar layanan tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di sektor pertanahan. 

Nusron menegaskan, seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN harus mengutamakan kemudahan pelayanan bagi masyarakat agar proses administrasi pertanahan menjadi lebih cepat, tertib, dan memiliki kepastian waktu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Program PTSL Bogor 2019 Disusupi Dokumen Palsu, Ada Dugaan Mafia Tanah Terorganisasi

17 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Akses Data Geospasial ATR/BPN Kena Tarif hingga Rp20 Juta

1 bulan lalu

Dasco Rapat Bareng Menteri ATR hingga Menhut, Bahas Konflik Agraria

1 bulan lalu

Dishub DKI Luncurkan Call Center, Layani Derek Kendaraan hingga Kawal Mobil Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal