Menteri HAM Pigai bakal Banding usai Dikalahkan Pegawainya di PTUN

Nur Khabibi
Menteri HAM Natalius Pigai (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan pegawainya, Ernie Nurheyanti. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto. 

"Pasti kita akan banding ya, kita akan banding," kata Mugiyanto saat ditemui di Kantor Kemen HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026). 

Mugiyanto menjelaskan, hal tersebut sudah dibicarakan dengan Pigai. Menurutnya, Pigai dengan tegas menyatakan banding. 

"Tanggapan beliau kita akan banding," ujarnya. 

Dia juga menyayangkan adanya gugatan tersebut. Sebab, kata dia, hal tersebut berdampak tidak baik terhadap Kementerian HAM. 

"Menurut kami yang dilakukan oleh Ibu Yanti kurang pas ya, karena kemudian dampaknya kan tidak baik ke kementerian, jadi ke kementerian, padahal ini kan kementerian yang dibentuk oleh Bapak Presiden," ucapnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Menteri Pigai Minta Kasasi hingga PK

1 bulan lalu

Menteri Pigai Protes Vonis Banding 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras

2 bulan lalu

Sinergi dengan Kementerian HAM, Pemprov Jabar Dorong Implementasi HAM di Berbagai Sektor

2 bulan lalu

PTUN Tolak Banding UGM, Salinan Ijazah dan Transkrip Nilai Jokowi Tetap Informasi Terbuka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal