BANDUNG, iNews.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS) Agus Andrianto tidak segan memberikan sanksi tegas jika ada keterlibatan petugas Imigrasi dalam kasus penjualan bayi dari Jawa Barat ke Singapura.
Karena itu, Agus akan membantu Polda Jabar untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami akan mendalami apakah ada keterlibatan petugas kami (Imigrasi) ataupun tidak dalam kasus ini," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS) Agus Andrianto saat mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Kamis (17/7/2025).
Agus Andrianto mengatakan, Kementerian Imipas akan mendalami modus adopsi yang dilakukan para pelaku untuk menjual puluhan bayi. Modus ini dilakukan untuk mengelabui petugas di lapangan.
Untuk itu, ujar Agus Andrianto, Kementerian Imipas akan melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian, khususnya Polda Jabar agar semua pelaku bisa segera ditangkap.
"Modusnya kan adopsi ya. Kami akan mendalami modus para pelaku ini," ujar Agus Andrianto.
Sebelumnya, penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membongkar kasus perdagangan bayi. Dari kasus ini, polisi menangkap 13:tersangka sindikat perdagangan bayi internasional.
Mereka diduga telah beroperasi sejak 2023. Total 25 bayi asal Jawa Barat menjadi korban sindikat itu. Perinciannya, sebanyak 15 bayi telah dijual dengan modus adopsi ilegal ke Singapura dan 6 bayi berhasil diselamatkan.
Sedangkan 4 bayi masih dicari keberadaannya karena saat dibawa ke Singapura, empat bayi itu ditolak oleh imigrasi negara tersebut. Sampai saat ini, 4 bayi itu belum diketahui keberadaannya.