Polisi Ungkap Modus Sindikat Penjualan Bayi di Jabar, Dibeli sejak Dalam Kandungan

Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan pers terkait kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap modus operandi sindikat penjualan bayi ke Singapura. Para pelaku membeli bayi sejak masih dalam kandungan dengan bujuk rayu dan membiayai persalinan ibu korban. 

"Setelan bayi lahir, para pelaku membuatkan dokumen dan identitas palsu korban. selanjutnya, bayi dibawa ke tempat penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian, sindikat menjual bayi tersebut ke warga Singapura," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7/2025). 

Harga satu bayi berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta. Sejauh ini, telah 24 bayi asal Jawa Barat yang menjadi korban sindikat ini. Sebanyak 18 bayi telah dijual dan enam berhasil diselamatkan. 

"Saat ini, keenam bayi, 5 diamankan dari rumah penampungan di Pontianak dan satu di Tangerang itu dititipkan di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung," kata Surawan. 

Dia mengatakan, sebanyak 12 tersangka, semuanya perempuan, berhasil ditangkap. Mereka memiliki peran berbeda-beda. 

Peran pertama perekrut. Tersangka perekrut mencari calon korban, ibu yang sedang hamil. Pelaku merayu dengan menawari biaya persalinan dan memberikan sejumlah uang berkisar antara Rp11 juta-Rp16 juta. Setelah bayi lahir, bayi dititipkan di rumah penampungan. 

"Di sini, tersangka yang berperan sebagai perawat, bertugas merawat bayi-bayi baru dilahirkan itu hingga berumur tiga bulan," kata Dirreskrimum.

Selanjutnya, ujar Kombes Surawan, pelaku SH alias LSH menjual bayi itu ke Singapura dengan modus adopsi. Para pelaku melengkapi bayi tersebut dengan dokumen dan identitas palsu.

Ditanya berapa harga yang dipatok para pelaku untuk satu bayi yang dijual di Singapura? Kombes Surawan menyatakan, saat ini penyidik masih mendalami hal itu. Saat ini, keterangan dari tersangka SH alias LSH, bayi-bayi itu diadopsi oleh warga negara Singapura.

"Belum, belum. Kami masih berdasarkan keterangan para tersangka itu ya," ujar Kombes Surawan.

Ditampung di Bandung

Dirreskrimum menuturkan, tempat kejadian awal (TKP) kasus ini di Bandung.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Harga Rp16 Juta

Nasional
4 bulan lalu

Kronologi Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Berawal Kasus Penculikan

Nasional
4 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap

Seleb
4 jam lalu

Viral Raisa Foto Bareng Ariana Grande di Singapura, Netizen Auto Iri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal