Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut upaya pemulangan predator seks Reynhard Sinaga masih dalam pembicaraan tahap awal dengan Pemerintah Inggris.
Dia menerangkan, jika Inggris menyetujui pemulangan Reynhard tersebut, Reynhard akan ditahan di Lapas Nusa Kambangan.
“Andai kata Pemerintah Inggris setuju, dia dikembalikan ke Indonesia dan kita juga mengembalikan warga negara Inggris ke Inggris. Penempatan Reynhard itu di lembaga pemasyarakat kita juga tidak mudah," ucap Yusril, Kamis (6/2/2025).