Menteri LH bakal Tinjau Ulang Izin 4 Perusahaan Nikel di Raja Ampat 

Achmad Al Fiqri
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (batik cokelat) akan meninjau ulang izin tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: iNews.id)

"Memang, berdasarkan laporan, keempat perusahaan itu berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan hidup dan terganggunya lanskap serta keanekaragaman hayati (biodiversity) di Raja Ampat," tutur dia.

Ia menambahkan, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, sekitar 75 persen spesies koral dunia ada di Raja Ampat. Selain itu, hampir seluruh wilayah atau sekitar 97 persen Kabupaten Raja Ampat merupakan kawasan hutan.

"Kita sudah tahu persis, di Papua Barat Daya—terutama Raja Ampat—bagaimana keanekaragaman hayatinya. Karena secara geologi, pulau-pulau di sana tersusun dari batuan khas, sehingga hampir di seluruh pulau-pulau kecil tersebut hidup dan berkembang biak spesies koral atau terumbu karang," lanjutnya.

PT Gag merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektare di Pulau Gag. Perusahaan ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

Perusahaan ini memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sejak tahun 2014, dengan adendum AMDAL pada tahun 2022 dan Adendum AMDAL Tipe A yang diterbitkan tahun lalu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu, IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) diterbitkan tahun 2015 dan 2018.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Nasional
25 hari lalu

Menhut Cabut 22 Izin Perusahaan Pemanfaatan Hutan Buntut Bencana di Sumatra  

Nasional
30 hari lalu

Mensos soal Donasi untuk Bencana Sumatra: Tidak Perlu Izin Dulu

Megapolitan
30 hari lalu

Pramono bakal Cek Seluruh Izin Gedung di Jakarta usai Kebakaran Terra Drone Kemayoran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal