JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta aparat kepolisian menangani massa aksi demonstrasi dengan berpegang pada prinsip dan standar hak asasi manusia (HAM). Salah satunya, menghindari penggunaan kekuataan yang berlebihan.
"Meminta aparat agar langkah-langkah penanganan aksi demonstrasi dilaksanakan dengan tetap berpegang pada prinsip dan standar hak asasi manusia, dengan menghindari penggunaan kekuataan yang berlebihan (excessive use of force)," kata Pigai dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/9/2025).
Untuk itu, Pigai mengingatkan agar instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat dapat menindak tegas pengunjuk rasa, harus berpegang pada peraturan perundang-undangan.
"Dengan demikian, tindakan tegas sebagaimana disampaikan Presiden yang diambil harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar hak asasi manusia internasional," kata Pigai.