Menteri Pigai Minta Polisi Tangani Massa dengan Standar HAM: Hindari Kekuatan Berlebih

Achmad Al Fiqri
Menteri HAM Natalius Pigai (foto: Ari Sandita)

Lebih lanjut, Pigai menyampaikan, Kementerian Hak Asasi Manusia membuka layanan pengaduan dari seluruh masyarakat terkait perkembangan situasi dan dinamika yang ada di masyarakat. Aduan itu bisa disampaikan melalui layanan call center Kementerian HAM 150145 (pukul 08.00 WIB s.d. 21.00 WIB).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). Prabowo memerintahkan keduanya menindak tegas massa anarkis.

"Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," kata Kapolri usai bertemu Prabowo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Rantis Brimob Lindas Ojol, Komnas HAM: Diduga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebih

Nasional
3 bulan lalu

Komisi III DPR Segera Bahas Lagi Revisi KUHAP, bakal Panggil KPK hingga Komnas HAM

Jateng
3 bulan lalu

Demo Besar di Pati Ricuh, Komnas HAM Telusuri Dugaan Kekerasan dan Pelanggaran Prosedur

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal