JAKARTA, iNews.id - Putri Una atau yang dikenal DJ Una, melaporkan platform DNA Pro dan pemiliknya Hoki Irjana ke Bareskrim Polri, Rabu (13/4/2022). Pelaporan dilakukan karena DJ Una merasa ikut menjadi korban aplikasi robot trading itu.
"Kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," kata kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Menurut Yafet, DJ Una dan keluarganya diajak untuk terlibat dalam platform DNA Pro.
"Memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una keluarga dan teman-temannya," ujar Yafet.