Kementerian Hukum optimistis, penyelesaian damai Mie Gacoan vs LMK SELMI ini akan menjadi preseden positif untuk penanganan sengketa KI di masa depan. Dengan Bali sebagai proyek percontohan, ekosistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia diharapkan semakin kuat, adil, dan transparan.
Dengan langkah ini, Kementerian Hukum optimis kekayaan intelektual akan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya di Bali, yang pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
Menteri Hukum juga memanfaatkan momentum jelang Hari Kekayaan Intelektual Indonesia pada 13 Agustus untuk mengumumkan sertifikat KI kini bisa dijadikan agunan pinjaman. Langkah ini membuka akses pendanaan bagi kreator dan pelaku industri.
Dia mengakui, ada tantangan dalam mekanisme perhitungan royalti dan berkomitmen untuk merevisi peraturan terkait, agar LMK dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menjadi lebih transparan. LMK diwajibkan memberikan informasi detail mengenai siapa yang dikoleksi royaltinya, jumlahnya, dan kepada siapa royalti dibayarkan.
"Kementerian Hukum berkomitmen penuh untuk merevisi peraturan terkait royalti, memastikan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) harus transparan dalam setiap prosesnya," katanya.