Miris Ada Hakim Agung Terima Suap, KPK: Padahal Haknya sudah Memadai

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata prihatin atas kasus hakim Mahkamah Agung (MA) menjadi tersangka karena diduga menerima suap.. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata prihatin atas kasus hakim Mahkamah Agung (MA) menjadi tersangka karena diduga menerima suap. Padahal menurutnya, gaji hingga hak-hak seorang hakim sudah sangat memadai. 

"Rasanya kok miris banget ketika ada Hakim Agung kena masalah hukum. Saya pikir negara sudah memberikan hak-hak yang bersangkutan sudah cukup memadai kok," kata Alex, Rabu (21/12/2022).

Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut paham betul soal pendapatan hingga tunjangan para hakim. Bahkan, kata Alex, saat ini para hakim telah mendapatkan tunjangan tambahan dari negara setiap menangani perkara.

"Ya apalagi kemarin kan juga sudah ada terkait tunjangan tambahan untuk setiap perkara. Apalagi enggak ada lho orang yang bisa memecat Hakim Agung. Enggak ada kan," ucap Alex.

"Artinya menjadi seorang hakim enggak perlu khawatir ketika menjalankan tugasnya nanti ada ancaman untuk diberhentikan atau lain-lain, enggak perlu khawatir. Nah saya enggak tahu, apalagi yang dicari dari seorang Hakim Agung," tuturnya.

Alex menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) buntut rentetan hakim yang menjadi tersangka KPK. Dia berharap ke depannya lembaga peradilan bisa benar-benar menjadi tempat yang adil bagi para pencari keadilan.

"Kita sih berharap sebagai lembaga pengadilan, ya pengadilan bisa menjadi benteng terakhir para pihak pencari keadilan," katanya.

Sejauh ini, ada 5 hakim di Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka KPK terkait suap pengurusan perkara. Dua dari lima Hakim tersebut merupakan Hakim Agung. Sementara tiga lainnya, merupakan Hakim Yustisial merangkap Panitera Pengganti di MA.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap

Nasional
17 jam lalu

KPK Tegaskan OTT Bupati Tulungagung Tambah Daftar Panjang Kasus Pemerasan di Daerah

Nasional
18 jam lalu

KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

Nasional
19 jam lalu

Miris! Pejabat Pemkab Tulungagung Sampai Pinjam Uang untuk Setor ke Bupati Gatut Sunu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal