Miris Ada Hakim Agung Terima Suap, KPK: Padahal Haknya sudah Memadai

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata prihatin atas kasus hakim Mahkamah Agung (MA) menjadi tersangka karena diduga menerima suap.. (Foto: Istimewa)

Dua Hakim Agung yang menjadi tersangka suap pengurusan perkara di MA yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sedangkan tiga Hakim Yustisial yang turut menjadi tersangka di KPK yakni Elly Tri Pangestu, Prasetio Nugroho, dan Edy Wibowo.

Para hakim tersebut diduga menerima suap pengurusan perkara. Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh, Elly Tri Pangestu, dan Prasetio Nugroho diduga menerima suap terkait pengurusan upaya kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Sedangkan Edy Wibowo ditetapkan tersangka penerima suap terkait pengurusan kasasi pailit Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM). Selain para hakim, KPK juga menetapkan sejumlah pegawai MA lainnya sebagai tersangka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

11 jam lalu

Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar

14 jam lalu

Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

14 jam lalu

Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan, Minta Rp650 Juta ke Orang Tua Calon Mahasiswa Kedokteran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal