Miris! Bapak di Penjara, Anaknya Malah Dijadikan Kurir Sabu 14 Kg

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tersangka narkoba (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Indonesia yang diduga dikendalikan narapidana Lapas Kelas II B, Dumai, Riau. Napi berinisial HW diduga mengendalikan barang haram itu dengan menjadikan anaknya berinisial GR sebagai kurir 14,7 kg sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, kasus ini terungkap ketika Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC dan Bea Cukai memperoleh informasi adanya sindikat narkoba asal Malaysia menyelundupkan sabu ke wilayah Ujung Tanjung Rokan Hilir, Riau. 

Ketika itu, tim melihat tersangka berinisial PR (30) membawa satu buah jeriken biru. Polisi bergerak dan melakukan penangkapan. Saat penggeledahan, ditemukan 14 bungkus kemasan plastik hitam berisi sabu di dalam jeriken.

Berdasarkan interogasi awal, PR mengaku dipanggil oleh GR untuk menjemput paket. PR kemudian menuju ke Masjid Nurul Hidayah Simpang Bukit Timah Dumai untuk memantau situasi di sekitar masjid.

PR diperintahkan GR untuk mengambil kunci mobil di bak yang terparkir di depan Mesjid Nurul Hidayah. GR meminta PR membuka pintu mobil pikap untuk mengambil barang berupa jeriken biru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

4 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

4 hari lalu

Karhutla Masih Dominasi Bencana, Riau Paling Luas Capai 18.882 Hektare

4 hari lalu

113 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Riau Paling Banyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal