JAKARTA, iNews.id - Bareskrim membongkar kasus peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana bernama Hendra dari balik jeruji besi Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. Terungkap, dua oknum petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan satu oknum Lapas Tarakan terlibat kasus ini.
Ketiganya bagian dari delapan orang yang ditetapkan tersangka.
"Ada dua yang dari petugas lapas, dan satu dari apa namanya, petugas dari BNN," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian Rishadi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Namun, Arie enggan mengungkap identitas dan inisial petugas tersebut. Pihaknya masih terus mendalami kasus ini.