Miris, Oknum BNN dan Lapas Tarakan Terlibat Kasus Narkoba yang Dikendalikan Napi

riana rizkia
Polri membongkar kasus narkoba yang dikendalikan napi (foto: MPI)

"Ini semuanya masih dalam proses pendalaman aliran dananya, yang jelas tadi sudah diamankan," katanya.

Hendra, bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia, ditangkap pada 2020 lalu dan divonis mati. Namun, hukuman Hendra diringankan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum.

Selama menjalani masa hukuman, warga binaan Lapas Tarakan itu ternyata masih mengendalikan peredaran gelap narkoba di Indonesia wilayah tengah.

Hendra telah beroperasi mengendalikan narkoba sejak 2017 hingga 2023. Total pengiriman mencapai tujuh ton sabu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
2 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Nasional
3 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Megapolitan
4 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
4 hari lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal