MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Jonathan Simanjuntak
MK menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 hari ini. Sidang akan dibagi dua sesi pada pagi dan siang hari. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024). Gugatan diajukan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sidang terbagi dalam dua sesi. MK akan menyidangkan gugatan yang diajukan Anies-Cak Imin pada pagi hari, sedangkan gugatan Ganjar-Mahfud pada siang hari.

“Ada dua perkara, pagi dulu jam 08.00 WIB itu perkara 01 (Anies-Muhaimin), kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara 02,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Selasa (26/3/2024).

Berdasarkan ketentuan dan tahapan, agenda sidang perdana ini akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi milik pemohon. Adapun pemeriksaan dan pengesahan alat bukti pemohon juga dilakukan pada agenda sidang ini.

Selama persidangan, MK memberikan jumlah saksi kepada masing-masing pihak di sidang perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 itu. Masing-masing pihak paling bisa menghadirkan hingga 19 saksi. 

"Semula kesepakatan MK itu 15 saksi dan 2 ahli. Tapi tadi ada kesepakatan baru, sekarang (jadi) 19," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Anggota DPR Setuju Putusan MK soal Lembaga Independen Pengawas ASN, Jaga Netralitas

Nasional
2 hari lalu

MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Ini Kata Mensesneg

Nasional
3 hari lalu

Kabulkan Gugatan, MK Perintahkan Pemerintah-DPR Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN

Nasional
3 hari lalu

Putusan MK: Tangkap Jaksa Tak Perlu Lagi Izin Jaksa Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal