MK Gelar Sidang Pertama Perselisihan Hasil Pilpres 2024 terkait Ijazah Gibran Hari Ini

Danandaya Arya Putra
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Dok. Setwapres)

MK lebih dulu menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 2-5 Oktober 2026. Perkara ini akan diputuskan pada tanggal 5 atau 6 Oktober 2026.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menyiapkan bantahan terhadap argumentasi bahwa gugatan PHPU terkait syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka telah melewati batas waktu pengajuan.

Denny mengatakan, persoalan tenggang waktu menjadi salah satu argumen yang kemungkinan akan digunakan pihak lawan untuk membantah permohonannya. Dia mengaku telah mengantisipasi hal tersebut dalam permohonan setebal 66 halaman.

"Permohonan ini akan coba dipatahkan dengan argumentasi prosedural, tenggang waktu lewatlah, sudah finallah, dan seterusnya. Kita akan mematahkan itu dan sudah kita antisipasi dalam permohonan kita yang tebalnya 66 halaman," ucap Denny kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Gibran Perlihatkan Wajah Staf SPPG yang Ejek Korban Keracunan MBG di Karo: Perkataannya Sangat Disayangkan

24 jam lalu

Denny Indrayana Ungkap Alasan Gugatan Syarat Cawapres Gibran Tak Bisa Dianggap Kedaluwarsa

1 hari lalu

Denny Indrayana Cs Siapkan Bukti Baru Jelang Sidang MK soal Hasil Pilpres 2024

3 hari lalu

Relawan Gibran Bakal Polisikan Denny Indrayana Imbas Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal