MK Gelar Sidang Putusan 207 Perkara Sengketa Pileg 2024 Besok

Riyan Rizki Roshali
Sidang PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa Pileg 2024 pada Selasa (21/5/2024). Ada sebanyak 207 perkara yang diputuskan. 

“MK akan menggelar sidang pengucapan putusan/ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg 2024,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).

Fajar menyebutkan, pembacaan putusan itu digelar dua hari mulai Selasa hingga Rabu. Adapun pembacaan putusan itu dimulai pukul 08.00 WIB.

“(Pembacaan) pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK,” katanya.

MK diketahui sudah memulai rangkaian sidang sengketa Pileg 2024. Ada 297 perkara yang teregistrasi.

“Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (Pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Fajar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hakim MK Anwar Usman bakal Pensiun, MA Cari Pengganti yang Imannya Kuat

Nasional
14 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
17 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
17 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal