MK Gelar Sidang Putusan 207 Perkara Sengketa Pileg 2024 Besok

Riyan Rizki Roshali
Sidang PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa Pileg 2024 pada Selasa (21/5/2024). Ada sebanyak 207 perkara yang diputuskan. 

“MK akan menggelar sidang pengucapan putusan/ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg 2024,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).

Fajar menyebutkan, pembacaan putusan itu digelar dua hari mulai Selasa hingga Rabu. Adapun pembacaan putusan itu dimulai pukul 08.00 WIB.

“(Pembacaan) pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK,” katanya.

MK diketahui sudah memulai rangkaian sidang sengketa Pileg 2024. Ada 297 perkara yang teregistrasi.

“Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (Pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Fajar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Nasional
5 hari lalu

Hakim MK Sentil Kepala BNPB: Masa Bencana Dikatakan hanya Ributnya di Medsos

Nasional
8 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
8 hari lalu

Gugat UU Pemilu terkait Autentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan 7 Poin Petitum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal