Canda Hakim MK Saldi Isra saat Telat Masuk Ruang Sidang: Kami Melakukan Maksiat

Danandaya Arya Putra
Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat terlambat memasuki ruang sidang sengketa Pileg 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim panel II sengketa Pileg 2024 terlambat memasuki ruang sidang. Keterlambatan itu mengakibatkan agenda sidang tertunda selama 20 menit.

Ketua majelis hakim panel II, Saldi Isra meminta maaf atas keterlambatan itu.

"Pertama sebelum dimulai kami mohon maaf ya, ini agendanya tertunda sekitar 20 menit memasuki ruang persidangan, Karena tadi memang sesi sebelumnya telat hampir 40 menit," ujar Saldi Isra di ruang sidang, Rabu (8/5/2024).

Dia pun melontarkan candaan. Menurutnya, para hakim terlambat karena harus melakukan maksiat, yakni akronim dari makan, istriahat dan salat.

"Jadi kami harus melakukan makan istirahat dan salat, Katanya itu maksiat, makan, istirahat dan salat, itu singkatan ya," ucapnya.

Setelah itu, Saldi mempersilakan pihak termohon perkara 210, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyampaikan keterangan.

"Jadi agak telat sedikit, itu pun hanya 20 menit dari jadwal normal. Kita mengurangi waktu istirahat kita 20 menit, di sini juga akan kena 20 menit," kata Saldi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Tok! MK Tolak Gugatan Pembatasan Jabatan Ketum Parpol

Nasional
3 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Nasional
8 hari lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
10 hari lalu

Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal