JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim panel II sengketa Pileg 2024 terlambat memasuki ruang sidang. Keterlambatan itu mengakibatkan agenda sidang tertunda selama 20 menit.
Ketua majelis hakim panel II, Saldi Isra meminta maaf atas keterlambatan itu.
"Pertama sebelum dimulai kami mohon maaf ya, ini agendanya tertunda sekitar 20 menit memasuki ruang persidangan, Karena tadi memang sesi sebelumnya telat hampir 40 menit," ujar Saldi Isra di ruang sidang, Rabu (8/5/2024).
Dia pun melontarkan candaan. Menurutnya, para hakim terlambat karena harus melakukan maksiat, yakni akronim dari makan, istriahat dan salat.
"Jadi kami harus melakukan makan istirahat dan salat, Katanya itu maksiat, makan, istirahat dan salat, itu singkatan ya," ucapnya.
Setelah itu, Saldi mempersilakan pihak termohon perkara 210, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyampaikan keterangan.
"Jadi agak telat sedikit, itu pun hanya 20 menit dari jadwal normal. Kita mengurangi waktu istirahat kita 20 menit, di sini juga akan kena 20 menit," kata Saldi.