MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total 297 Perkara

Riyan Rizki Roshali
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024). Total ada 297 perkara sidang sengketa pileg.

“Total perkara PHPU 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Fajar mengatakan tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagai pihak terkait sudah diregistrasi dan diunggah ke laman MK. 

Adapun tujuannya, agar PHPU berjalan transparan dan publik bisa mengetahui perkara apa dan berkaitan dengan siapa.

“Ini yang ada kaitannya dengan pihak terkait nah hari ini agendanya adalah menerima permohonan pihak terkait,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Nasional
21 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Saiful Mujani soal Kebebasan Berpendapat Dibatasi Konstitusi: Jangan Dipelintir!

Nasional
21 hari lalu

Andrie Yunus Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Uji Materi UU Peradilan Militer di MK

Nasional
22 hari lalu

Anwar Usman usai Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Kurang Tidur Habis Begadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal