MK Gelar Sidang Uji Materi 7 Undang-Undang Besok, UU IKN hingga ITE

Raka Dwi Novianto
Sidang MK. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.idMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi sebanyak tujuh undang-undang (UU) usai penyelesaian penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah 2024, Selasa (4/3/2025). UU yang diuji di antaranya terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

"Mulai hari Selasa, 4 Maret 2025 hingga Senin, 10 Maret 2025, MK telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan," bunyi keterangan Humas MK, dikutip Senin (3/3/2025).

Sidang pemeriksaan pendahuluan ini akan menggunakan sistem sidang panel. Masing-masing panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

Adapun sidang uji materi tujuh UU yang dijadwalkan besok sebagai berikut:

1. Pukul 09.00 WIB

Perkara 184/PUU-XXII/2024 Pengujian Materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Perkara 185/PUU-XXII/2024 Pengujian Materi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

BNPB Deteksi 61 Titik Panas di IKN dan Kaltim, 400 Hektare Lahan Terbakar

2 hari lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

2 hari lalu

Hakim MK Sentil Rismon cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-Jilid: Coba Renungkan Kembali

2 hari lalu

Rismon cs Gugat soal Praperadilan Berjilid-jilid di MK: Bukan untuk Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal