Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Indeks
Home
Nasional
Detail Berita
MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun atau Pernah Jadi Kepala Daerah
Senin, 16 Oktober 2023 - 15:42:00 WIB
irfan Maulana
MK mengabulkan permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah. (Foto: Istimewa)
Baca Juga
MK Tolak Gugatan Emil Dardak Dkk soal Usia Minimal Capres-Cawapres
Editor : Rizky Agustian
Page :
1
2
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
mk
batas usia
capres
cawapres
40 tahun
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu
Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya
Nasional
5 hari lalu
Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK
Nasional
14 hari lalu
Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR
Nasional
19 hari lalu
Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus gegara Masa Berlaku Habis ke MK
Berita Terkini
Internasional
49 menit lalu
Terungkap, Masih Ada Bom AS di Fasilitas Nuklir Iran yang Belum Meledak
Megapolitan
2 jam lalu
Viral Pungli di Kota Tua, Pramono Ancam Copot Petugas Pemprov yang Terlibat
Video
3 jam lalu
Presiden Prabowo Kejar Target 82,3 Juta Penerima MBG hingga Akhir 2026
Megapolitan
3 jam lalu
Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
Soccer
5 jam lalu
Timnas Indonesia U-17 Dibantai China, Alarm Keras Jelang Piala AFF 2026
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV