Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Indeks
Home
Nasional
Detail Berita
MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun atau Pernah Jadi Kepala Daerah
Senin, 16 Oktober 2023 - 15:42:00 WIB
irfan Maulana
MK mengabulkan permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah. (Foto: Istimewa)
Baca Juga
MK Tolak Gugatan Emil Dardak Dkk soal Usia Minimal Capres-Cawapres
Editor : Rizky Agustian
Page :
1
2
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
mk
batas usia
capres
cawapres
40 tahun
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu
Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Megapolitan
1 bulan lalu
KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil
Nasional
1 bulan lalu
MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini
Nasional
1 bulan lalu
Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Berita Terkini
Nasional
33 menit lalu
Misa Natal Lancar, Gereja Katedral Jakarta Berterima Kasih ke TNI-Polri hingga Pengelola Istiqlal
Yogya
1 jam lalu
Libur Nataru, Penumpang di Stasiun Tugu Jogja Membeludak hingga 66.000 Orang
Nasional
1 jam lalu
Pakai Motor Trail, Petugas Terus Suplai Logistik ke Aceh Tengah dan Bener Meriah
Soccer
1 jam lalu
Gattuso Sebut Sosok Pelatih Panutannya, Bukan Ancelotti!
Soccer
2 jam lalu
Liverpool Boyong Bomber Atletico Madrid untuk Gantikan Alexander Isak!
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV