Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Haji dan Umrah
Indeks
Home
Nasional
Detail Berita
MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun atau Pernah Jadi Kepala Daerah
Senin, 16 Oktober 2023 - 15:42:00 WIB
irfan Maulana
MK mengabulkan permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah. (Foto: Istimewa)
Baca Juga
MK Tolak Gugatan Emil Dardak Dkk soal Usia Minimal Capres-Cawapres
Editor : Rizky Agustian
Page :
1
2
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
mk
batas usia
capres
cawapres
40 tahun
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman Sore Ini
Nasional
31 hari lalu
Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna
Nasional
2 bulan lalu
MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Ikut Pilpres, PDIP: Gugatannya Lemah
Nasional
2 bulan lalu
DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir
Berita Terkini
Nasional
5 menit lalu
Catat! Ini Kriteria Prodi yang bakal Ditutup Pemerintah
Nasional
35 menit lalu
Dasco Tinjau Lokasi Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur, Pantau Evakuasi Korban
Sumut
37 menit lalu
Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap
Nasional
1 jam lalu
Bertambah, Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur Jadi 4 Orang
Megapolitan
2 jam lalu
3 Orang Tewas akibat Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL di Bekasi Timur
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV