Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Haji dan Umrah
Indeks
Home
Nasional
Detail Berita
MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun atau Pernah Jadi Kepala Daerah
Senin, 16 Oktober 2023 - 15:42:00 WIB
irfan Maulana
MK mengabulkan permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah. (Foto: Istimewa)
Baca Juga
MK Tolak Gugatan Emil Dardak Dkk soal Usia Minimal Capres-Cawapres
Editor : Rizky Agustian
Page :
1
2
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
mk
batas usia
capres
cawapres
40 tahun
Artikel Terkait
16 hari lalu
MK Putuskan Dana Pensiun Sukarela Bisa Dibayar Sekaligus atau Berkala
30 hari lalu
MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon
1 bulan lalu
DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres
2 bulan lalu
MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil
Berita Terkini
Motor
35 menit lalu
Kehadiran Duo Fans Cilik Curi Perhatian Veda Ega Pratama dan Mario Aji
Nasional
40 menit lalu
Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan: Sebatas Kasus Asabri
All Sport
49 menit lalu
Mario Aji dan Veda Ega Tebar Ancaman di MotoGP Mandalika 2026, Siap Bikin Bangga Indonesia!
Jabar
1 jam lalu
Efek MBG Kembali Bergulir, Harga Sayuran dan Telur di Bandung Meroket
Kaltim
1 jam lalu
Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Kutai Kartanegara, 7 Rumah Ludes Dilalap Api
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV