MK Kembali Gelar 35 Sidang Sengketa Pilkada Hari Ini

Sabir Laluhu
Ilustrasi sidang di MK (Foto: ilustrasi/Antara).

JAKARTA,  iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang 35 perkara sengketa Pilkada Serentak 2020 pada Rabu (27/1/2021) yang dimulai dari Pilkada Gubernur Bengkulu hingga Pilkada Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara. 

Berdasarkan lansiran laman resmi MK, tercatat persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada hari kedua, Rabu (27/1/2021) masih akan dimulai pukul 08.00 WIB. 

Agenda pertama pada hari kedua ini dimulai dengan persidangan perkara PHP Gubernur Bengkulu Tahun 2020 dengan Nomor: 78/PHP.GUB-XIX/2021. 

Masih pada jam yang sama berlangsung juga persidangan perkara Nomor: 44/PHP.BUP-XIX/2021 PHP Bupati Kabupaten Kaur Tahun 2020 dan Nomor: 45/PHP.BUP-XIX/2021 PHP Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2020. 

Di bagian akhir akan berlangsung pukul 17.00 WIB terdapat dua untuk perkara yang diagendakan. Masing-masing yakni PHP Bupati Muna Tahun 2020 dengan Nomor: 53/PHP.BUP-XIX/2021 dan PHP Bupati Wakatobi Tahun 2020 dengan Nomor: 54/PHP.BUP-XIX/2021. 

Secara keseluruhan, persidangan 35 perkara pada Rabu (27/1/2021) akan berlangsung dalam sembilan waktu berbeda. 

Masing-masing pukul 08.00 WIB, 10.30, 11.00, 13.15, 13.30, 14.00, 15.30, 16.00, dan 17.00. Pembagian waktu sidang terlihat disesuaikan dengan masing-masing panel hakim. "Acara: Pemeriksaan Pendahuluan. Panel 1, Panel 2, dan Panel 3," bunyi lansiran laman resmi MK, seperti dikutip MNC News Portal, di Jakarta, Rabu (27/1/2021) pagi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
9 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
10 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
19 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal