MK Lanjutkan Sidang soal Syarat Ijazah Gibran Hari Ini, Bawaslu Siap Beri Keterangan

Danandaya Arya Putra
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: BPMI Setwapres)

Pada sidang perdana sebelumnya, Hakim MK, Saldi Isra sempat meminta KPU untuk memberikan risalah dan bukti pembahasan Revisi PKPU Nomor 19 tahun 2023.

"Tolong kami diberi bukti-bukti dan kelengkapan risalah pembahasan revisi PKPU 19/2023. Jadi tolong disampaikan ke Mahkamah ketika PKPU persyaratan ini yang kemudian mencantumkan frasa dikecualikan bagi bakal calon presiden atau wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri," ujar Saldi kepada KPU.

"Itu kan sebelum direvisi pasti ada pembahasan. Nah, tolong pembahasannya itu disampaikan apa yang dibahas oleh KPU ketika itu. Lengkap siapa saja yang hadir anggota KPU dan apa perdebatan ketika pembahasan itu dilakukan," tambahnya.

Saldi juga meminta KPU melampirkan pertimbangan perubahan norma tersebut saat dibahas dengan DPR.

Selain itu, Saldi meminta Bawaslu menjelaskan perannya dalam mengawasi kandidat memenuhi syarat yang diatur dalam norma tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

Rocky Gerung Wanti-Wanti Konsekuensi Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK: Bisa Krisis Politik

2 hari lalu

Refly Harun Pertanyakan Relawan Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres: Harusnya Gibran

2 hari lalu

MK Terima Relawan Gibran Jadi Pihak Terkait, Sidang Sengketa Pilpres Dilanjut Lusa

2 hari lalu

Denny Indrayana Cs Persoalkan Keabsahan Ijazah Gibran, Minta MK Batalkan Pelantikan Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal