MK Mulai Gelar RPH Maraton usai Terima Kesimpulan Sengketa Pilpres

Felldy Aslya Utama
Hakim MK mulai menggelar RPH secara maraton usai menerima kesimpulan sengketa Pilpres 2024 dari pemohon, termohon hingga pihak terkait. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres atau sengketa Pilpres 2024. RPH akan dilakukan secara maraton hingga pembacaan putusan pada 22 April 2024 usai menerima kesimpulan dari pemohon, termohon hingga pihak terkait.

"Mulai hari ini, tanggal 16 ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 itu setiap hari diagendakan RPH fokus untuk pembahasan perkara pilpres. Sampai tanggal 21 April nanti," kata Jubir MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui agenda pembahasan dalam RPH tersebut. Mengingat, RPH digelar tertutup.

Agenda pembahasan tersebut, kata dia, diputuskan bersama oleh 8 hakim konstitusi yang menangani PHPU pilpres. Nantinya, dalam RPH tersebut, para hakim MK juga akan mengambil keputusan yang akan dibacakan di sidang pada 22 April 2024.

"Jadi apa yang dibahas dalam RPH itu nanti, itulah yang akan muncul dalam putusan," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Nasional
3 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!

Nasional
3 hari lalu

Adies Kadir Respons Kritik soal Penunjukannya Jadi Hakim MK: Tanya DPR

Nasional
3 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Janji Tak Tangani Perkara terkait Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal