JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menegaskan amicus curiae alias sahabat pengadilan yang dikirimkan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri merupakan pesan penting bagi Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim konstitusi diingatkan agar berjiwa negarawan.
“Amicus curiae yang diserahkan oleh Bu Mega, tentu kita sudah bisa melihat ada pesan penting mengingatkan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi haruslah bersifat negarawan,” ujar Finsensius dalam dialog iNews Sore, Selasa (16/4/2024).
Dia menegaskan amicus curiae dari Ketua Umum PDIP itu bukan merupakan bentuk intervensi terhadap MK yang sendang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.
“Cara pandang perspektif yang dibangun di Mahkamah Konstitusi adalah sebagai seorang negarawan. Inilah yang diingatkan oleh Ibu Megawati kepada hakim-hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Finsensius.
“Jadi poinnya ini bukan dalam konteks mengintervensi, tetapi ini dalam konteks memberikan dukungan sekaligus mengingatkan Mahkamah Konstitusi untuk kembali pada jati dirinya yang sesungguh-sungguhnya, sebagai hakim yang berjiwa negarawan. Itu poin dari atau tujuan kemudian Ibu Megawati Soekarnoputri terlibat atau menjadi amicus curiae di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.