MK Putuskan Kepemimpinan KPK Era Firli Bahuri Diperpanjang hingga 2024

Arie Dwi Satrio
MK memastikan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri menjadi lima tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Maka tanpa bermaksud menilai kasus konkret, penting bagi Mahkamah untuk segera memutus perkara a quo untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan. 

MK menyegerakan memutus perkara ini agar putusan  memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon khususnya dan keseluruhan pimpinan KPK saat ini.

Dengan demikian, Fajar memastikan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs akan diperpanjang masa jabatannya selama satu tahun hingga 2024. Sebab, putusan tersebut sudah berlaku sejak diucapkan oleh majelis hakim dalam sidang pleno pada Kamis, 25 Mei 2023.

"Pimpinan KPK yang saat ini menjabat dengan masa jabatan 4 tahun dan akan berakhir pada Desember 2023 diperpanjang masa jabatannya selama 1 tahun ke depan hingga genap menjadi 5 tahun masa jabatannya sesuai dengan Putusan MK ini," ujar Fajar.

"Menurut Putusan 112/PUU-XX/2022, perubahan masa jabatan menjadi 5 tahun juga berlaku bagi Dewan Pengawas KPK yang saat ini menjabat dari semula masa jabatannya 4 tahun," katanya.

Sebelumnya, MK mengabulkan uji materi yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait Pasal 29 huruf e Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Ghufron juga menguji Pasal 34 UU KPK ke MK.

Adapun, dua pasal yang diuji Ghufron tersebut mengatur soal batas usia hingga masa jabatan pimpinan KPK.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Nasional
22 jam lalu

Hakim MK Sentil Kepala BNPB: Masa Bencana Dikatakan hanya Ributnya di Medsos

Nasional
1 hari lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
2 hari lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal