MK Putuskan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Gratis, Gardian Muhammad: Partai Perindo Siap Kawal

iNews
Partai Perindo siap mengawal implementasi putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta. (Foto: Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta disambut positif oleh Partai Perindo. Putusan ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola dan distribusi anggaran pendidikan nasional yang selama ini dinilai belum efektif.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Koordinasi dan Sinergi Legislator Partai, Gardian Muhammad yang juga merupakan pendiri Gerakan Mengajar Desa mengatakan, Partai Perindo siap mengawal implementasi putusan ini di seluruh Indonesia. Apalagi, putusan ini sejalan dengan Partai Perindo yang menempatkan pendidikan sebagai isu prioritas dan memiliki misi untuk menghadirkan pendidikan yang merata, gratis, dan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia. 

"Pendidikan adalah hak untuk semua orang, baik siswa-siswi di kota sampai di pelosok desa. Tidak boleh ada anak Indonesia yang tertinggal hanya karena keterbatasan biaya atau lokasi. Kita pastikan bahwa kualitas pendidikan kita semakin baik dari waktu ke waktu, apalagi dengan pendidikan gratis yang saat ini sudah menjadi putusan mengikat dari MK," kata Gardian.

Meskipun alokasi anggaran pendidikan dalam APBN/APBD telah mencapai 20 persen, Gardian menyoroti bahwa distribusinya tidak tepat sasaran. Banyak dana tersebar di kementerian dan lembaga yang bukan pengelola pendidikan utama, sehingga efektivitasnya diragukan.

Tercatat, dari total anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp724,2 triliun, hanya Rp33,7 triliun (4,63%) yang dialokasikan untuk Kemendikdasmen, Rp57,7 triliun (7,96%) untuk Pendidikan Tinggi, dan Rp65,9 triliun (9,10%) untuk Kementerian Agama. Sisanya, sekitar Rp105,1 triliun (14,42%), tersebar di berbagai kementerian dan lembaga lainnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab politik, DPP Perindo menginstruksikan kepada seluruh 380 anggota legislatif partai yang dikenal sebagai Partai Kita di seluruh Indonesia ini untuk pertama, mengawal langsung pelaksanaan putusan MK di wilayah masing-masing. Kedua, memastikan pengurus DPW, DPD, DPC hingga Fraksi Legislatif memahami substansi putusan dan bersinergi mendorong alokasi ulang anggaran pendidikan lebih adil untuk semua.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Komisi X DPR: Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta Akan Dimasukkan ke Revisi UU Sisdiknas

Nasional
4 bulan lalu

Wamendikdasmen soal Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta: Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Daerah

Nasional
4 bulan lalu

Infografis MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Nasional
4 bulan lalu

Istana Respons MK Putuskan SD-SMP Swasta Gratis, Tunggu Arahan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal