Komisi X DPR: Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta Akan Dimasukkan ke Revisi UU Sisdiknas

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar, SD-SMP negeri dan swasta tanpa dipungut biaya atau gratis. Dia menyampaikan, putusan ini akan dimuat ke dalam revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Dengan adanya putusan MK ini maka salah satu yang akan kami masukkan di dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah sekolah swasta pun baik SD, SMP harus memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat Indonesia," ujar Lalu dalam keterangannya dikutip, Kamis (29/5/2025).

Legislator PKB ini menambahkan, perlu ada revisi kebijakan dan regulasi terkait bantuan operasional sekolah (BOS). Menurutnya, BOS juga bisa disalurkam oada sekolah swasta.

"Revisi kebijakan dan regulasi terkait bantuan operasional sekolah, untuk sekolah swasta sangat diperlukan agar dana ini juga mencakup sekolah swasta secara menyeluruh," tuturnya.

Seluruh pemangku kepentingan dipandang perlu menyusun peta jalan pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar putusan MK bisa dilaksanakan dengan baik.

"Seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan termasuk organisasi penyelenggara pendidikan harus duduk bersama. Pemangku kepentingan ini harus menyusun peta jalan agar keputusan MK ini betul-betul dilaksanakan dengan baik," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Wamendikdasmen soal Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta: Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Daerah

Nasional
4 bulan lalu

Istana Respons MK Putuskan SD-SMP Swasta Gratis, Tunggu Arahan Presiden

Nasional
4 bulan lalu

Dukung Putusan MK soal Gratiskan SD-SMP Swasta, DPR Singgung Revisi Kebijakan BOS 

Nasional
1 hari lalu

Larangan Menteri-Wamen Rangkap Jabatan Diatur di RUU BUMN, Diberi Waktu 2 Tahun untuk Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal